Apa Yang Harus Kita Lalukan Pada Calon Anggota DPRD - DPR RI Alias Caleg

 



Sebentar lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh tanah tanah air telah menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT). Caleg sendiri merupakan singkatan dari Calon Legislatif atau yang bisa dikatakan Calon Anggota DPRD Kabupten /Kota dan Provinsi serta DPR RI (DPR Pusat). 


Anggota DPRD /DPR RI biasanya juga disebut sebagai anggota/legislatif dan meraka merupakan wakil rakyat yang memiliki tugas dan fungsi membantu Kepala Daerah dan presiden dalam membuat peraturan hingga undang - undang. 


Dan, apa pun peraturan yang dibuat oleh Excutive (Kepala Daerah / Presiden) akan berdampak baik atau buruk terhadap kita sebagai masyarakat biasa. Karenanya, jangan salah pilih!!!


Para Caleg


Jangankan setelah KPU menetapkan DCT, bahkan sejak bulan Mei atau persisnya dimulainya pendaftaran  Caleg, sejumlah calon terus melakukan berbagai upaya mencuri hati warga?


Berbagai janji manis terus terucap, berbagai trik dimainkan. Yang pada intinya tidak lain dari sekedar meraup dukungan.


Harus kita memilih Caleg yang membayar kita?


Bisa kita pastikan, politik uang atau Money politics tetap memiliki peran utama dalam pentas pertarungan tahun 2024 mendatang.  Dan percaya atau tidak, Caleg yang membayar dengan uang tidak akan memedulikan kamu. 


Jadi mendingan, ambilnya uangnya tapi pilih orang lain dengan berkata kepada "Hei bro / sis, saya akan memilih secara cuma - cuma. Dan jangan pernah lupakan aku nanti" 


Harus kah kita memilih juga yang tidak memberikan uang? 


Jawabannya, ya. Tapi pastikan juga orangnya tidak penuh dengan janji janji busuk alias Jambu. Dan untuk mengetahui ia tidak pernah ingkar janji, maka ada baiknya kamu pilih saja yang sudah kamu kenal. 






Jonny Richards

Templateify is a site where you find unique and professional blogger templates, Improve your blog now for free.

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post

Terkini