Banyaknya penipuan terhadap calon jemaah haji membuat saya ikut sedih. Pasalnya, niat orang untuk menjalankan salah satu rukun Islam itu malah dimanfaatkan oleh kepentingan memperkaya diri oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Nah, agar tidak mudah tertipu ada baiknya sobat belajar dari berita berikut yang saya tulis sendiri di Website Media online kami centralbatam.co.id
Centralbatam.co.id, Bintan -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bintan mengatakan
waktu tunggu calon jemaah haji yang menggunakan jalur khusus tidak sebentar.
Paling cepat katanya antara 4 tahun sampai dengan 5 tahhun.
“Waktunya, segitu (4-5 tahun). Kalau kurang dari
empat tahun, berarti itu bohong,” ujar Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah
Kemenag Bintan Ulil Amri pada awak media melalui sambungan telpon, Selasa
(31/7).
Hal ini disampaikan terkait adanya calon jemaah haji,
Nur Hidayah Samadi (45) yang mempercayakan keberangkatanya kepada PT Hanna Travelindo
Group yang beralamat di Jalan Raya Uban, km 16 Toapaya Selatan. Calon tersebut terus
dijanjikan untuk berangkat namun hingga waktu yang telah dijanjikan justru
tidak berangkat.
Amri menjelaskan, jalur khusus selain menghabiskan
waktu tunggu antara 4 tahun dan 5 tahun, biaya untuk keberangkatan juga tidak
sedikit. Perkiraan biaya ada dikisaran US$ 8.000 hingga US$ 10.000. Jika
dirupiahkan dengan kurs Rp 14.000 per dollarnya maka jumlah kisaran Rp 112
juta.
“Jadi selain waktu tunggu lama, biaya juga besar.
Nah kalau diluar situ, berarti bohong,” tegasnya.
Terkait dengan kasus Nur Hidayah Samadi (45) calon
jemaah haji khusus PT Hanna Travelindo Group, ia meminta segera melaporkan
kepihak polisi. Karena calon jemaah haji melalui khusus tidak ada kaitanya
dengan Kemenag.
“Lapor polisi aja. Itu tidak ada kaitanya dengan
kami,” tegasnya lagi.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi
Kuasa saat ditanyai mengatakan kasus PT Hanna Travelindo Group itu sudah
dilaporkan ke Polda Kepri. Pasalnya, calon jemaah haji yang diduga korban dari
PT ini tidak hanya berasal dari Bintan. Beberapa calon jemaah lain juga dari
Karimun, Batam dan Tanjungpinang melaporkan kejadian serupa.
“Untuk sementara, informasi terkahir itu ranahnya di
Polda Kepri. Bukan di kami (Polres Bintan),” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di kantor PT Hanna Travelindo
Group yang berada persis diarea penarikan uang tunai (Mesin ATM) Km 16,
ternyata ruko yang dijadikan kantor tersebut sudah beralih fungsi.
Menurut orang yang menempati ruko tersebut, pihak
Hanna Travelindo Group (Andi Syakila) sudah lama pergi dan belum kembali. Yang
tertinggal hanya beberapa aset seperti foto-foto perjalanan umroh dan haji,
buku panduan haji yang tersimpan dirak kaca serta beberapa koper berwarna ungu
yang diperuntukan untuk calon jemaah haji.
"Lima hari sebelum lebaran dia (Andi Syakila)
pamit mau lebaran ke Batam. Tapi sampai sekarang tidak kembali, ini masih ada
beberapa asetnya lagi disini," ujar Saidi.