Biar Tidak Tertipu, Calon Jemaah Haji Wajib Baca


Banyaknya penipuan terhadap calon jemaah haji membuat saya ikut sedih. Pasalnya, niat orang untuk menjalankan salah satu rukun Islam itu malah dimanfaatkan oleh kepentingan memperkaya diri oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Nah, agar tidak mudah tertipu ada baiknya sobat belajar dari berita berikut yang saya tulis sendiri di Website Media online kami centralbatam.co.id 

Centralbatam.co.id, Bintan -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bintan mengatakan waktu tunggu calon jemaah haji yang menggunakan jalur khusus tidak sebentar. Paling cepat katanya antara 4 tahun sampai dengan 5 tahhun.

“Waktunya, segitu (4-5 tahun). Kalau kurang dari empat tahun, berarti itu bohong,” ujar Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Bintan Ulil Amri pada awak media melalui sambungan telpon, Selasa (31/7).

Hal ini disampaikan terkait adanya calon jemaah haji, Nur Hidayah Samadi (45) yang mempercayakan keberangkatanya kepada PT Hanna Travelindo Group yang beralamat di Jalan Raya Uban, km 16 Toapaya Selatan. Calon tersebut terus dijanjikan untuk berangkat namun hingga waktu yang telah dijanjikan justru tidak berangkat.

Amri menjelaskan, jalur khusus selain menghabiskan waktu tunggu antara 4 tahun dan 5 tahun, biaya untuk keberangkatan juga tidak sedikit. Perkiraan biaya ada dikisaran US$ 8.000 hingga US$ 10.000. Jika dirupiahkan dengan kurs Rp 14.000 per dollarnya maka jumlah kisaran Rp 112 juta.

“Jadi selain waktu tunggu lama, biaya juga besar. Nah kalau diluar situ, berarti bohong,” tegasnya.
Terkait dengan kasus Nur Hidayah Samadi (45) calon jemaah haji khusus PT Hanna Travelindo Group, ia meminta segera melaporkan kepihak polisi. Karena calon jemaah haji melalui khusus tidak ada kaitanya dengan Kemenag.

“Lapor polisi aja. Itu tidak ada kaitanya dengan kami,” tegasnya lagi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa saat ditanyai mengatakan kasus PT Hanna Travelindo Group itu sudah dilaporkan ke Polda Kepri. Pasalnya, calon jemaah haji yang diduga korban dari PT ini tidak hanya berasal dari Bintan. Beberapa calon jemaah lain juga dari Karimun, Batam dan Tanjungpinang melaporkan kejadian serupa.

“Untuk sementara, informasi terkahir itu ranahnya di Polda Kepri. Bukan di kami (Polres Bintan),” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan di kantor PT Hanna Travelindo Group yang berada persis diarea penarikan uang tunai (Mesin ATM) Km 16, ternyata ruko yang dijadikan kantor tersebut sudah beralih fungsi.
Menurut orang yang menempati ruko tersebut, pihak Hanna Travelindo Group (Andi Syakila) sudah lama pergi dan belum kembali. Yang tertinggal hanya beberapa aset seperti foto-foto perjalanan umroh dan haji, buku panduan haji yang tersimpan dirak kaca serta beberapa koper berwarna ungu yang diperuntukan untuk calon jemaah haji.

"Lima hari sebelum lebaran dia (Andi Syakila) pamit mau lebaran ke Batam. Tapi sampai sekarang tidak kembali, ini masih ada beberapa asetnya lagi disini," ujar Saidi. 

Jonny Richards

Templateify is a site where you find unique and professional blogger templates, Improve your blog now for free.

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post

Terkini